Azam Khan Menghadiri Deklarasi (GMKR) Gerakan Merebut Kedaulatan Rakyat) di Jakarta

BERITA UTAMA76 Dilihat

Jakarta, wartacepat.com – Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan (GMKR) akan mengadakan deklarasi bersama Para Jendral Purnawirawan TNI, Tokoh Nasional, dan Para Aktifis pada hari ini, Selasa (10/2/2025), pukul 10.00 WIB di Gedung Joeang 45 Jakarta.

Deklarasi ini bertujuan untuk memperjuangkan kedaulatan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedaulatan bangsa.

Dalam konteks ini, Azam Khan, salah satu tokoh yang terkait dengan GMKR, menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan kasus ijazah tidak adil dan tidak rasional. “Hanya soal satu lembar ijazah, saksinya sudah hampir 140, kalau dihitung dengan ahli 22, terus barang bukti petunjuk itu kurang lebih 710, nggak logika sama sekali,” kata Azam Khan.

Azam Khan juga menekankan bahwa proses hukum ini adalah bentuk penindasan terhadap rakyat dan mengabaikan aturan yang berlaku. “Ini sudah tidak mengenal aturan, pokoknya titipan pesanan sehingga ini yang terjadi,” tambahnya.

Ia juga mengkritik proses hukum tersebut yang dinilai mengabaikan aturan dan berpotensi merugikan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan adanya tekanan terhadap rakyat dalam sistem penegakan hukum.

β€œProses seperti ini tidak lagi berpegang pada aturan yang semestinya, sehingga memunculkan kesan adanya pesanan tertentu,” katanya.

Deklarasi GMKR diharapkan menjadi momentum konsolidasi berbagai elemen bangsa untuk kembali menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan sosial secara berimbang.

(Siti Salamah, SE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *