PP MIO Indonesia Revisi Struktur Kepengurusan 2022–2027, Perkuat Konsolidasi Internal

BERITA UTAMA87 Dilihat

Jakarta, wartacepat.com – Dalam hal ini integritas, dan adaptif terhadap dinamika industri pers nasional, ujar Budiharjo.

Sementara itu, Ketua Dewan Etik Pitra Romadoni Nasution menilai revisi struktur dan personalia merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi. Menurut dia, penyesuaian tersebut bertujuan mendorong kinerja organisasi agar lebih optimal dan berdaya guna.

Wakil Ketua Dewan Pembina Anto Suroto juga menekankan pentingnya legitimasi kepengurusan hasil revisi. Ia berharap jajaran pengurus yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job description masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS Prayogie menyampaikan apresiasi khusus kepada Sekretaris Jenderal sebelumnya, Yasmin Rubaya Thalib, atas loyalitas dan dedikasinya selama mengemban amanah organisasi. Yasmin kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua Umum PP MIO Indonesia.

“Pergantian dan penataan struktur ini bukan semata soal jabatan, melainkan bagian dari kesinambungan pengabdian. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Yasmin Rubaya Thalib atas dedikasi, loyalitas, dan kerja organisasionalnya selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Pengalaman dan integritas beliau tetap dibutuhkan untuk memperkuat kepemimpinan PP MIO Indonesia ke depan,” ujar Prayogie.

Selain itu Prayogie juga mengucapkan terima kasih kepada Rika Rahmawati atas peranan dan kontribusi positip nya selama bergabung di MIO Pusat sebagai Wakil Bendahara Umum.

“Keberadaan beliau saat ini sangat dibutuhkan di organisasi GPIB yang merupakan sebagai mitra strategis MIO Indonesia,” ujar Prayogie.

Dengan ditetapkannya revisi struktur kepengurusan ini, PP MIO Indonesia berharap konsolidasi internal semakin solid serta mampu memperkuat peran organisasi sebagai rumah bersama media independen yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Khoibar & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *